SOLID GOLD MAKASSAR - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat selama tiga tahun
kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business Indonesia naik peringkat
dari 120 ke 72. Hanya saja, kenaikan peringkat ini bisa jadi ditinjau
ulang karena diungkapnya skandal EODB di Bank Dunia.
Kepala BKPM Thomas Lembong Trikasih menjelaskan, rangking EODB
yang diselenggarakan Bank Dunia sedang kisruh. Chief economic atau
ekonom utama Bank Dunia membongkar telah terjadi manipulasi atau
ketidakkonsistenan dalam penilaian EODB.
"Bisa dilihat beberapa koran internasional diangkat oleh Chief Ecconomic
Bank Dunia, dia khawatir bahwa mungkin perlu ditinjau ulang
penilaian-penilaian dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya, di Kantor
Kemenko Perekonomian
Lembong mengaku, belum mengetahui apakah masalah skandal tersebut
berimbas pada penilaian EODB Indonesia atau tidak. Yang jelas, hal ini
sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin
Nasution, supaya nantinya dikomunikasikan dengan pihak Bank Dunia.
"Apakah ada efek ke kita belum tahu. Karena apa ranking ini kan
kalau ada yang naik berarti ada orang lain harus turun. Gak bisa 10
orang semua ranking 60, jadi umpamanya negara-negara lain dirugikan dan
tahun ini dinaikan kembali, jangan-jangan kita turun. Ini yang kita lagi
cari tahu," tuturnya.
Kendati demikian, Lembong mengatakan, bahwa pemerintah fokus untuk
memperbaiki seluruh aturan terkait kemudahan berusaha. Di mana sekira
18-20 aturan dari kementerian dan lembaga (K/L) bakal direvisi.
"Kita lagi dipelajari beberapa peraturan. Seperti Peraturan
Menteri Keuangan dan juga misalnya ada yang Permenkeu sudah tapi aturan
turunan darri Dirjen belum. Para dirjen dan lembaga harus
menindaklanjuti di Permenkeu," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar