Pengelolaan blok Sanga-Sanga telah resmi diserahkan ke PT Pertamina Hulu
Sanga-Sanga (PHSS) yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).
Penyerahan
tersebut dilakukan pada Selasa (7/8/2018) oleh Pemprov Kutai
Kertanegara, Kalimantan Timur, dan Pemerintah melalui SKK Migas.
Wilayah
Kerja Sanga-Sanga sebelumnya dikelola oleh Kontaktor Kontrak Kerja Sama
(KKKS) Virginia Indonesia Co (VICO), perusahan minyak asal Amerika
Serikat. Penyerahan pengelolaan WK dilaksanakan setelah kontrak operator
VICO berdasarkan Production Sharing Contract (PSC) WK Sanga-Sanga
berakhir pada 7 Agustus 2018.
"Sebelum kontrak blok Sanga-Sanga berakhir, VICO telah menyelesaikan
seluruh komitmen finansial mulai dari bonus tanda tangan, bonus
produksi, sampai dengan pencadangan dana abandonment and site
restoration (ASR)," ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak
dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, Amien mengatakan, penyerahan blok Sanga-Sanga ke PHSS akan
diikuti oleh proses penyelesaian hak dan kewajiban, terutama terkait
kesepakatan clean and clear settlement keuangan, pajak, over under
lifting, inventory, dan capital asset.
Selain itu, untuk menjaga
keberlangsungan operasional blok Sanga-Sanga pasca 7 Agustus 2018, SKK
Migas, PHSS, dan VICO telah melakukan finalisasi untuk mirroring kontrak
pengadaan yang ada di WK Sanga-Sanga.
"Keberhasilan alih kelola
blok Sanga-Sanga akan menjadi pembuktian Pertamina sebagai sebuah
perusahaan migas kelas dunia. Seluruh komponen anak bangsa patut
mendukung untuk mewujudkan tujuan ini," pungkas Amien.
Sebagai
informasi, blok Sanga-Sanga memiliki tujuh lapangan yaitu Badak, Beras,
Lampake,Nilam, Mutiara, Pamaguan dan Semberah. Data pada akhir Juli 2018
Produksi minyak dan kondesat WK Sanga-Sanga adalah 10.753 BOPD dan Gas
80.7 MMSCFD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar