Selasa, 14 November 2017

PT SOLID GOLD BERJANGKA | Lepas Status Persero, Antam: Saham Pemerintah Dialihkan ke Inalum


Lepas Status Persero, Antam: Saham Pemerintah Dialihkan ke Inalum
PT SOLID GOLD BERJANGKA - Sebanyak tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang kan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara bersamaan pada 29 November 2017.

PT Timah (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk menggelar RUPSLB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat akhir November ini untuk mengalihkan saham pemerintah di masing-masing BUMN tambang Tbk tersebut ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) sebagai induk holding BUMN tambang.

Pengalihan saham pemerintah di ketiga BUMN tambang Tbk kepada Inalum dalam rangka mempercepat proses holding BUMN tambang yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.
"Jadi saham pemerintah yang ada di tiga perusahaan itu akan dialihkan ke PT Inalum. Jadi pemerintah sahammnya di perusahaan Tbk ke Inalum untuk diinbrengkan ke PT Inalum menjadi tambahan PMN ke PT Inalum," ujar Corporate Secretary Aneka Tambang, Aprilandi Hidayat Setia.

 Dengan demikian, nantinya ketiga BUMN tambang tersebut tidak lagi berstatus sebagai persero dikarenakan seluruh saham milik pemerintah dialihkan ke Inalum yang akan menjadi induk holding BUMN tambang.

"Tetap Tbk tetapi bukan persero lagi," tutur Aprlandi.

Aksi perseroan ini pun dijamin tidak akan mengganggu porsi saham publik. RUPSLB dilakukan hanya untuk mengalihkan saham pemerintah di ketiga BUMN tambang Tbk ke Inalum sebagai induk dari holding BUMN tambang.

"Tidak mengganggu, tidak ada ini hanya pengalihan saham pemerintah dari masing-masing Tbk ke Inalum," tutur Aprilandi.

Aprilandi menambahkan, rencana RUPSLB ini baru langkah awal memuluskan pembentukan holding BUMN tambang. Setelah pengalihan saham pemerintah di ketiga BUMN tambang ke Inalum, aktivitas perseroan juga akan berjalan seperti biasanya.

"Strategi ke depan masing-masing punya produk-produk, cadangan-cadangan. Bicara mengenai secara operasional masing-masing seperti biasa tapi nanti apabila ada project-project, investasi bisa disinergikan," kata Aprilandi.

Peran pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai pengawas juga tetap ada, tidak dihilangkan dengan adanya pengalihan saham pemerintah ke Inalum.

"Tetapi tetap kontrol pemerintah ada, walaupun pengalihan saham dilakukan ada kontrol pemerintah di masing-masing Tbk ini. Pemerintah masih ada saham referensi seri A di masing-masing perusahaan Tbk masih under control pemerintah," ujar Aprilandi.

Baca Juga Artikel Keren & Terupdate Kami Lainnya Di :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar