PT SOLID BERJANGKA MAKASSAR - Apple tengah menghadapi berbagai gugatan terkait keputusannya menggulirkan iOS yang berdampak pada penurunan kinerja iphone lawas.
Tak ingin berdampak lebih jauh, Departemen Kehakiman dan
Komisi Keamanan dan Perdagangan Amerika Serikat (AS) melakukan
penyelidikan pada raksasa teknologi tersebut sebagaimana dilaporkan
Bloomberg.
Kini Apple pun angkat bicara terkait proses penyelidikan yang dilakukan kepadanya.
“Kami telah menerima pertanyaan dari beberapa instansi pemerintahan
dan kami menanggapi mereka,” ujar Apple dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, sejumlah tuntutan ditujukan ke Apple karena membuat
iPhone lawas lemot. Penggugat menilai bahwa Apple dengan sengaja
melakukan tersebut demi memaksa pengguna untuk melakukan upgrade iPhone
yang lebih baru.
Meski mulai diselidiki oleh regulator AS, Apple tetap bersikukuh bahwa pihaknya tak dengan sengaja membuat iPhone lemot.
“Seperti yang kami katakan kepada pelanggan kami pada Desember,
kami tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan apapun untuk secara
sengaja mempersingkat masa pakai produk Apple, atau menurunkan
pengalaman pengguna demi mendorong peningkatan pelanggan,” ujar Apple.
Apple menyatakan update iOS dimaksudkan untuk membantu mencegah
iPhone dengan baterai yang lawas tidak mati mendadak. Dua regulator yang
menyelidiki Apple sendiri menolak memberikan komentarnya.
Demi mengatasi masalah yang dikeluhkan penggunanya, Apple
kemudian menyediakan perogram penggantian baterai dengan potongan harga.
Sayangnya banyak pengguna menggugat perusahaan meski program tersebut
telah digulirkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar