Selasa, 14 Januari 2020

Solid Berjangka | Beda Pandangan Pengusaha soal Biaya Transaksi QR Code

Foto: dok. Bank DKI
Solid Berjangka Makassar - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengaku tidak keberatan dengan sistem pembayaran nontunai berbasis barcode atau Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).
Namun, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyatakan keberatan dengan biaya potongan 0,7% per transaksi yang harus ditanggung mitra penjual (merchant). Menurutnya jumlah itu terlalu besar.

"Menurut kita potongannya cukup besar ya," kata Ikhsan.
 
Ia pun mengusulkan agar besaran merchant discount rate (MDR) yang ditanggung pedagang cukup 0,1% per transaksi. MDR adalah biaya potongan yang harus dibayar merchant ke pihak Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) baik on us (bank yang sama) maupun off us (bank yang berbeda).
 
"Ya 0,1% lah. Kalau 0,7% kebesaran," ucapnya.
Berbeda dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey. Menurutnya biaya 0,7% masih standar dan ia akan mendorong pengusaha ritel yang tergabung dengan Aprindo untuk terhubung QRIS.
"Nggak masalah (potongan 0,7%) dan kami sangat mendukung. Itu kan bagian dari komersial, kalau QRIS untuk bagian donasi kan gratis," jelasnya.
Roy menilai keberadaan QRIS bisa membantu pedagang dalam mengatasi susahnya mencari uang logam untuk kembalian.
"Tidak perlu ada kembalian, kita ketahui bahwa kembalian sekarang sangat sulit untuk kita menyediakan uang logam," katanya.

Perlu diketahui, besaran persentase MDR yang ditanggung pedagang memang berbeda-beda. Untuk transaksi reguler, biaya yang dibebankan kepada pedagang 0,7% baik on us (bank yang sama) maupun off us (bank yang berbeda).
Untuk transaksi pendidikan, seperti pembayaran pendidikan dan sebagainya, lebih murah lagi, yaitu 0,6% persentase MDR-nya, baik on us maupun off us.
Lalu, untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikenai 0,4%. Sedangkan untuk bantuan sosial ataupun donasi, baik dari pemerintah maupun swasta, tidak dikenakan biaya transaksi alias gratis.
Roy menilai keberadaan QRIS bisa membantu pedagang dalam mengatasi susahnya mencari uang logam untuk kembalian.
"Tidak perlu ada kembalian, kita ketahui bahwa kembalian sekarang sangat sulit untuk kita menyediakan uang logam," katanya.
 
Perlu diketahui, besaran persentase MDR yang ditanggung pedagang memang berbeda-beda. Untuk transaksi reguler, biaya yang dibebankan kepada pedagang 0,7% baik on us (bank yang sama) maupun off us (bank yang berbeda).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar