Rabu, 05 September 2018

SOLID GOLD BERJANGKA | Kegiatan Ekonomi Lebih Efisien dengan Satu Peta

https: img.okeinfo.net content 2018 08 20 320 1939178 kegiatan-ekonomi-lebih-efisien-dengan-satu-peta-wG8qSdVYxh.jpg
SOLID GOLD BERJANGKA MAKASSAR - Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kebijakan Satu Peta mengintegrasikan 85 peta tematik yang selama ini menjadi tanggung jawab 19 kementerian dan lembaga.


Kebijakan ini berawal dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Penerbitan Kepres ini kemudian diikuti Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kebijakan Satu Peta akan membuat kegiatan ekonomi secara keseluruhan menjadi lebih efisien.


Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kebijakan Satu Peta mengintegrasikan 85 peta tematik yang selama ini menjadi tanggung jawab 19 kementerian dan lembaga. Kebijakan ini berawal dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).


Penerbitan Kepres ini kemudian diikuti Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kebijakan Satu Peta akan membuat kegiatan ekonomi secara keseluruhan menjadi lebih efisien.

Bahkan dengan adanya satu peta, akan memudahkan proses perizinan usaha. Sehingga index populer seperti ease of doing business (EODB) juga terbantu. Dengan berbasis pada keakuratan data, kebijakan ini dapat mengurangi tumpang tindih pemberian izin yang seringkali menjadi penyebab konflik.


"Satu Peta dapat diibaratkan seperti infrastruktur dalam menyusun kebijakan. Dengan adanya Satu Peta, perumusan kebijakan termasuk keputusan terkait perizinan dapat berbasis pada data yang akurat," ujar Deputi II Kantor Staf Presiden RI Yanuar Nugoho.

Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keakuratan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. Kondisi ini akan memberikan kepastian dalam usaha. "Evidence atau informasi geospasial yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memangkas waktu pemberian berbagai tipe perizinan," kata Yanuar.


Dengan Kebijakan Satu Peta diharapkan logistik yang menyangkut jarak, ruang dan infrastruktur bisa lebih efisien. Selain itu peringkat Logistic Performance Index Indonesia juga diharapkan bisa semakin membaik.                                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar