SOLID GOLD BERJANGKA MAKASSAR - Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Kebijakan Satu Peta
(One Map Policy). Kebijakan Satu Peta mengintegrasikan 85 peta tematik
yang selama ini menjadi tanggung jawab 19 kementerian dan lembaga.
Kebijakan ini berawal dari diterbitkannya Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial
Nasional (JIGN).
Penerbitan Kepres ini kemudian diikuti Perpres Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat
Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kebijakan Satu Peta akan membuat
kegiatan ekonomi secara keseluruhan menjadi lebih efisien.
Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan Kebijakan Satu Peta
(One Map Policy). Kebijakan Satu Peta mengintegrasikan 85 peta tematik
yang selama ini menjadi tanggung jawab 19 kementerian dan lembaga.
Kebijakan ini berawal dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional
(JIGN).
Penerbitan Kepres ini kemudian diikuti Perpres Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat
Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Kebijakan Satu Peta akan membuat
kegiatan ekonomi secara keseluruhan menjadi lebih efisien.
Bahkan dengan adanya satu peta, akan memudahkan proses perizinan
usaha. Sehingga index populer seperti ease of doing business (EODB) juga
terbantu. Dengan berbasis pada keakuratan data, kebijakan ini dapat
mengurangi tumpang tindih pemberian izin yang seringkali menjadi
penyebab konflik.
"Satu Peta dapat diibaratkan seperti infrastruktur dalam menyusun
kebijakan. Dengan adanya Satu Peta, perumusan kebijakan termasuk
keputusan terkait perizinan dapat berbasis pada data yang akurat," ujar
Deputi II Kantor Staf Presiden RI Yanuar Nugoho.
Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan keakuratan informasi
terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. Kondisi ini akan
memberikan kepastian dalam usaha. "Evidence atau informasi geospasial
yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memangkas waktu
pemberian berbagai tipe perizinan," kata Yanuar.
Dengan Kebijakan Satu Peta diharapkan logistik yang menyangkut
jarak, ruang dan infrastruktur bisa lebih efisien. Selain itu peringkat
Logistic Performance Index Indonesia juga diharapkan bisa semakin
membaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar