Selasa, 29 Oktober 2019

Solid Berjangka | Mengenal Tujuh Wilayah Adat Papua yang Jadi Dasar Pemekaran

Mengenal Tujuh Wilayah Adat Papua yang Jadi Dasar Pemekaran
Solid Berjangka Makassar – Papua akan sesuai dengan wilayah-wilayah adatnya. Presiden Joko Widodo sudah setuju. Ada tujuh wilayah adat di.
Dilansir situs Indonesia.go.id yang dikelola pemerintah, Rabu (29/10/2019), rencana pemekaran yang diungkapkan tokoh-tokoh Papua ke Presiden Jokowi pada 10 September lalu atas tujuh wilayah adat.
Dilansir situs Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, 7 wilayah adat itu terdiri dari 5 wilayah adat di Provinsi Papua saat ini, dan 2 wilayah adat di Provinsisaat ini.
Wilayah-wilayah adat ini digunakan untuk mengelompokkan suku-suku di Papua, suatu fakta kebhinnekaan yang perlu dijaga. Sejak dahulu, orang asli Papua sudah mengenal batasan-batasan wilayah berdasarkan pembagian suku. Batasan-batasan pembagian suku ini diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang. Konsep pembagian suku didasarkan atas hubungan kekerabatan, perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, ciri-ciri fisik, hingga geografis.

Pemerintah Belanda dan ilmuwan Barat kemudian membuat pemetaan konsep pembagian enam wilayah administrasi berdasarkan faka budaya itu. Hasilnya adalah ‘Pembagian 6 Wilayah Administratif oleh Pemerintah Belanda’, ‘Culture Provinsi oleh GJ Held’, ‘Wilayah Gaya Seni oleh Wingert, Rapl Linton, A Gerbrands dan S Koijman’. Konsep-konsep itu kemudian diadopsi dalam Pemetaan Suku Bangsa di Tanah Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP), antropolog Universitas Cenderawasih, Summer Institute of Linguistic (SIL), dan Dinas Kebudayaan pada tahun 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar