PT SOLID GOLD BERJANGKA MAKASSAR – Rangkaian
Pertemuan ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN
Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra
Dialog ASEAN yang dilaksanakan dari tanggal 11 November 2019 resmi
ditutup. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan sepakat
untuk menandatangani 2 perjanjian internasional terkait transportasi
udara.
“Melalui pertemuan ini, kami telah sepakat untuk melakukan
penandatanganan terhadap 2 perjanjian internasional di bidang
transportasi udara, serta mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama
negara anggota ASEAN lainnya,” ujar Sekretaris Jenderal Djoko Sasono
yang mewakili Menteri Perhubungan saat menghadiri Pertemuan ASEAN
Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 di Hanoi, Vietnam, yang dikutip
dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11).
Penandatanganan kedua perjanjian dilaksanakan oleh Sekretaris
Jenderal Perhubungan (Atas Nama Pemerintah Indonesia) sesuai dengan full
power yang diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri.
Adapun perjanjian yang ditandatangani yaitu Protocol to Implement the
Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the
ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket
Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja
Asean di Bidang Jasa) dan Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom
Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport
Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara
Para Pihak).
Berkenaan dengan konsep Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom
Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport
Agreement, Djoko mengatakan bahwa Indonesia dalam proses perubahan poin
dari ‘Mataram’ ke ‘Makassar’, di mana saat ini China masih melakukan
koordinasi internal dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Selain itu, berkenaan dengan Air Traffic Management, Djoko
menjelaskan bahwa ASEAN Master Plan akan diharmonisasi dengan ICAO
Global Air Navigation Plan ANP 2019 yang terbaru. Terkait dengan hal
tersebut, perlu dilakukan pembaharuan terhadap ASEAN Air Traffic
Management Master Plan Version 1.0 dan merubah judul yang semula ASEAN
Air Traffic Management Master Plan menjadi ASEAN Air Navigation Plan.
“Untuk pengesahan ASEAN ATM Master Plan Version 2.0, akan dilakukan
pembahasan terhadap konsep ASEAN Air Navigation Plan pada pertemuan ATWG
berikutnya,” kata Djoko.
Selanjutnya, pada pertemuan dimaksud terdapat juga beberapa dokumen
yang disepakati untuk diadopsi oleh Negara Anggota ASEAN, yakni antara
lain Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari
Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan,
Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya,
Transportasi Multimoda, ASEAN Green Ship Strategy, Inisiatif Baru di
bawah Kemitraan Transportasi ASEAN-Jepang (AJTP), Pelatihan Perencanaan
Implementasi Sistem Satelit Navigasi Global, Penelitian Bersama tentang
Pemeliharaan Jembatan untuk Koridor Lintas-Batas ASEAN, Perpanjangan
Pelatihan Operator VTS, Peningkatan Aksesibilitas ke Angkutan Umum untuk
Penyandang Disabilitas dan Lansia, dan Bukti Konsep (PoC) tentang
Solusi TIK untuk pengendalian Kendaraan yang berlebih muatan.
Pada sela-sela pertemuan ATM ke-25, Pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Perhubungan juga mengadakan Pertemuan Bilateral antara
Indonesia dan Vietnam. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai konektivitas
udara antara Indonesia dan Vietnam, salah satunya permohonan dukungan
slot time bagi Badan Usaha Angkutan Udara Nasional secara timbal-balik
dalam melaksanakan penerbangan ke/dari Vietnam. Lalu juga dibahas
permohonan dukungan untuk dapat saling mengisi kebutuhan pilot di kedua
negara khususnya fresh graduate pilot sebagai sesama Negara Anggota
ICAO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar