PT Solid Berjangka Makassar – Realisasi
penerimaan bea dan cukai dari awal tahun 2019 hingga 30 Oktober
mencapai Rp 155,2 triliun atau mencapai 74,31% dari target APBN 2019.
Adapun targetnya sebesar Rp 208,8 triliun.
Secara rinci, penerimaan bea dan cukai terdiri dari penerimaan bea masuk, cukai, dan bea keluar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
realisasi bea masuk hingga 30 Oktober 2019 mencapai Rp 30,05 triliun atau 77,26% dari target APBN yang sebesar Rp 38,8 triliun.
Sedangkan, realisasi cukai per 30 Oktober 2019 sebesar Rp 122,25 triliun atau 73,87% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 165,5 triliun. Untuk penerimaan cukai ini juga terbagi dari tiga, yakni cukai hasil tembakau (rokok), cukai etil alkohol, dan cukai MMEA.
Realisasi penerimaan cukai rokok sendiri tembus Rp 116,7 triliun atau mencapai 73,48% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 158,85 triliun. Realisasi penerimaan etil alkohol tembus Rp 103,13 miliar atau mencapai 65,18% dari targetnya sebesar Rp 158,21 miliar. Sedangkan, realisasi cukai MMEA per 30 Oktober 2019 sebesar Rp 5,36 triliun, mencapai 89,68% dari targetnya yang sebesar Rp 5,98 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, penerimaan cukai rokok sebesar Rp 116,7 triliun itu juga dipicu oleh pemberantasan rokok ilegal. Produsen cukai rokok juga telah membayar pita cukai rokok sampai dua bulan ke depan.
“Kita sebenarnya bea cukai itu sudah tahu pembeliannya, kan pembayarannya dua bulan ke depan. Karena dia harus maju, jadi kita sudah bisa prediksi. Selain itu juga gencarnya pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Heru di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Untuk realisasi bea keluar per 30 Oktober 2019 tercatat Rp 2,8 triliun atau 64,76% dari target APBN 2019 sebesar Rp 4,42 triliun.
Lalu, apakah realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir 2019 akan mencapai target APBN?
Menjawab hal tersebut, Heru menegaskan pemerintah masih optimistis dan terus mengejar penerimaan bea dan cukai.
“Insyaallah kita masih optimistis,” pungkasnya.
Secara rinci, penerimaan bea dan cukai terdiri dari penerimaan bea masuk, cukai, dan bea keluar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
realisasi bea masuk hingga 30 Oktober 2019 mencapai Rp 30,05 triliun atau 77,26% dari target APBN yang sebesar Rp 38,8 triliun.
Sedangkan, realisasi cukai per 30 Oktober 2019 sebesar Rp 122,25 triliun atau 73,87% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 165,5 triliun. Untuk penerimaan cukai ini juga terbagi dari tiga, yakni cukai hasil tembakau (rokok), cukai etil alkohol, dan cukai MMEA.
Realisasi penerimaan cukai rokok sendiri tembus Rp 116,7 triliun atau mencapai 73,48% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 158,85 triliun. Realisasi penerimaan etil alkohol tembus Rp 103,13 miliar atau mencapai 65,18% dari targetnya sebesar Rp 158,21 miliar. Sedangkan, realisasi cukai MMEA per 30 Oktober 2019 sebesar Rp 5,36 triliun, mencapai 89,68% dari targetnya yang sebesar Rp 5,98 triliun.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, penerimaan cukai rokok sebesar Rp 116,7 triliun itu juga dipicu oleh pemberantasan rokok ilegal. Produsen cukai rokok juga telah membayar pita cukai rokok sampai dua bulan ke depan.
“Kita sebenarnya bea cukai itu sudah tahu pembeliannya, kan pembayarannya dua bulan ke depan. Karena dia harus maju, jadi kita sudah bisa prediksi. Selain itu juga gencarnya pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Heru di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Untuk realisasi bea keluar per 30 Oktober 2019 tercatat Rp 2,8 triliun atau 64,76% dari target APBN 2019 sebesar Rp 4,42 triliun.
Lalu, apakah realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir 2019 akan mencapai target APBN?
Menjawab hal tersebut, Heru menegaskan pemerintah masih optimistis dan terus mengejar penerimaan bea dan cukai.
“Insyaallah kita masih optimistis,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar