SOLID GOLD MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan
Direktur Kelautan United Nation Enviroment Programm (UNEP) Lisa Emelia
Swenson melakukan evaluasi akhir kesiapan The 4th Intergovermental
Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action
for the Protection of the Marine Environment from Land-Based Activities
(IGR-4) yang akan dilaksanakan 31 Oktober - 1 November 2018 di kawasan
Nusa Dua, Bali.
IGR meeting ke-4 ini mengambil tema Pollution in Ocean and Land
Connection. Sebab polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut
polusi air dan udara. Polusi laut menjadi perhatian global terutama
berkaitan dengan ssampah plastik.
Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program aksi program, yang
meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan
dari hasil meeting UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua
konvensi dan rencana aksi.
Menurut Siti, IGR meeting ini penting untuk setting politik
negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan
lingkungan termasuk laut dalam
kapasitas SDM, dan untuk mencapai sasaran dari pencemaran. Juga penting
untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan
kebijakan dan lain-lain, penguatan inisiatif program/kegiatan secara
nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya.
"Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini," kata Siti.
Siti menjelaskan, Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR meeting
ini sejak tahun 2017, tapi karena erupsi maka diundur menjadi tahun 2018
ini diselenggaralan oleh UNEP dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai
tuan rumah.
Dari 108 negara anggota sudah terdaftar, 89 negara yang sudah
menyatakan akan hadir dengan sekitar 300-400 pejabat pemerintah di dunia
yang akan hadir.
Secara regional, penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran dikaitkan dengan ageda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas
pencemaran serta opsi-opsi operasional. "Bisa juga nanti akan berkembang
pada ide-ide inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda untuk
2018-2022," paparnya.
Untuk Indonesia, lanjut Siti komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata penanganannya.
"Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstances untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat," katanya.
Untuk penanganan sampah misalnya di Indonesia komitmen semakin
kuat dengan keluarnya Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan
sampah laut pada tanggal 17 September lalu. Juga langkah-langkah inovasi
dan persiapan-persiapan pengaturan Extended Producer Responsibilty
(EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone
dan sebagainya.
“Kolaborasi Pemerintah, Pemda, pelaku bisnis dan masyarakat,
serta para penggiat atau aktivis merupakan kunci sukses. Pemerintah
akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama,” ujar
Siti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar