Solid Berjangka Makassar - Ekonomi Indonesia diprediksi tumbuh di bawah 5%. Namun, pemerintah sebenarnya punya peluang keluar dari ancaman tersebut salah satunya lewat peningkatan investasi asing.
Investasi baru yang masuk bisa mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan mendongkrak daya beli masyarakat.
Sayangnya, saat ini investasi asing yang masuk ke Indonesia dinilai tidak terlalu deras. Hal ini disebabkan oleh banyaknya aturan-aturan yang berbenturan mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurut dia faktor lain adalah karena pengusaha tak memiliki daya saing untuk meningkatkan produksi ekspor.
"Misalnya tekstil, kita beli kapas 95% itu dari luar dan dikelola di sini, kan ada cost banyak itu," kata Johnny dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dibutuhkan banyak investasi di Indonesia.
Menurut dia hal ini adalah pekerjaan rumah yang besar untuk pemerintah salam menarik investasi asing ke salam negeri.
"Untuk menarik investasi asing yang dibutuhkan itu reformasi struktural. Omnibus Law merupakan gebrakan yang luar biasa dari pemerintah untuk mendorong banyak investasi ke dalam negeri," imbuh dia.
Karena itu juga dibutuhkan percepatan realisasi Free Trade Agreement (FTA) demi membuka akses pasar Indonesia. Kerja sama FTA dengan berbagai negara dan kawasan ekonomi global juga sangat diperlukan sehingga produk hasil sektor manufaktur Indonesia mampu bersaing di dunia internasional.
Menurut Shinta dari sisi ketahanan energi perlu adanya konsistensi penerapan rencana umum energi. Hal ini dilakukan diantaranya dengan memberikan insentif bagi industri yang menghasilkan energi baru dan terbarukan. Perbaikan kualitas regulasi dan birokrasi di bidang energi tanpa intervensi kepentingan politik juga harus diupayakan untuk menciptakan iklim investasi yang menarik.
Lalu dari sektor perpajakan, Apindo meminta Pemerintah tahun depan bisa menurunkan besaran tarif PPh mengikuti tren negara di dunia yang sudah menurunkan lebih dulu. Hal ini untuk mendukung daya saing industri, Apindo mendorong pemerintah untuk mereformasi perpajakan untuk menciptakan competitive tax rate.
"Regulasi perpajakan dan perizinan yang adil bagi semua platform bisnis retail juga diperlukan untuk mendorong kolaborasi retail konvensional dengan retail platform digital," jelas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar