Senin, 09 Desember 2019

Solid Gold | Kritik Kemenperin soal Konsep Industri 4.0

Rieke Diah Pitaloka/Foto: Rengga Sancaya
Solid Gold Makassar - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam RDP ini, anggota Komisi VI DPR RI memberikan dukungan dan kritik atas kinerja Kemenperin yang sekarang dipimpin oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam kesempatan ini, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyoroti format industri 4.0. Wanita yang pernah berperan sebagai Oneng di serial Bajaj Bajuri ini mempertanyakan siapa yang membuat format industri 4.0.
 

"Dulu yang membuat format industrial 4.0 siapa? Apakah dari Kementerian atau Kementerian Perindustrian menggunakan konsultan dari luar?" tanya Rieke di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Kemenperin dibantu oleh konsultan A.T.Kearney," jawab Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.
Rieke menyebut, kerja sama antara Kementerian Perindustrian dengan konsultan dari Amerika Serikat (AS) harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yaitu undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019.
"Mohon dilihat nanti UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi No 11 tahun 2019 khususnya bab 8 tentang jaringan IPTEK pasal 72 ayat 4 dalam melakukan kemitraan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ini kelembagaan IPTEK termasuk konsultan yang tadi disampaikan wajib melakukan beberapa hal," pungkasnya.
"Pertama, melakukan alih teknologi, lalu berpedoman pada politik luar negeri bebas aktif. Ini akan menjadi satu landasan yang penting dalam kita melakukan kerja sama dengan negara lain," sambungnya.
Rieke menjelaskan bahwa tidak masalah untuk Indonesia menjalin kerja sama dengan negara lain, tapi ia ingin Kementerian Perindustrian tetap berpegang pada aturan hukum.
"Saya hanya mengingatkan saja mohon menjadi catatan ini tentang dasar hukumnya, saya kira kita bekerja sama dengan negara lain tidak apa-apa, dengan konsultan dari luar tidak apa-apa. Tetapi kita tetap berpegang pada prinsip luar negeri bebas aktif, juga pada riset dan penelitian termasuk untuk memetakan industri nasional," sebutnya.
Ia pun mempermasalahkan terkait tahapan-tahapan untuk mencapai industrial 4.0. Dia ingin, ada tahapan yang detil sehingga rencana industrial 4.0 bisa dijalankan.
"Industrial 4.0 kalau saya tidak salah lahir di tahun 2018. Saya mohon ada sesi khusus untuk pembicaraan ini sehingga kita tidak hanya bicara pada wacana tren industrial 4.0, bentar lagi juga sudah 5.0. Gimana tahapan-tahapan itu akan kita lakukan?," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar