PT SOLID GOLD BERJANGKA - Maraknya propaganda dalam bentuk disinformasi dengan varian fake news
dan hoax, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan fenomena
global.
Olehnya itu, melihat dan mempertimbangkan situasi dan gambaran
fakta-fakta di atas, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
menilai pentingnya penegakan hukum yang selektif untuk sejumlah kasus
penyebaran hoax, fake news, dan disinformasi yang mengancam kebebasan
sipil, dengan mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan.
"Perlunya kaji kebijakan untuk kemudian melakukan pembaruan terhadap
peraturan perundang-undangan terkait, sehingga mampu memberikan respon
terhadap maraknya disinformasi, fake news, dan hoax," ujar
Deputi
Direktur Riset Elsam Wahyudi Djafar, dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu lanjut dia, pentingnya pelembagaan tanggung jawab
intermediaries dalam bentuk kebijakan yang mengikat, termasuk kemudahan
layanan aduan terhadap konten fake news dan hoax.
Pentingnya perubahan kurikulum pendidikan yang memastikan
literasi digital berlangsung secara sistematis dan simultan, termasuk
pelibatan intermediaries, media, dan publik dalam pelaksanaannya,
sehingga tidak semata-mata dikerjakan pemerintah," ungkapnya.
Ia menambahkan, perlunya sebuah lembaga rujukan yang terpercaya,
untuk memberikan informasi yang utuh dan gamblang tentang kebenaran
suatu informasi/berita, meski dapat juga dilakukan oleh
kelompok-kelompok masyarakat sebagai wujud partisipasi.
Baca Juga Artikel Keren & Terupdate Kami Lainnya Di :
wordpress.com weebly.com blogdetik.com strikingly.comwixsie.com jigsy.com spruz.com bravesite.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar