Selasa, 17 September 2019
solid Berjangka | PPATK Perbarui Data Penilaian Risiko Demi Cegah Pencucian Uang
Solid Berjangka Makassar – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembaruan National Risk Assesment (NRA) atau penilaian risiko terhadap tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan pembaruan NRA tahun 2015 ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman kepada para penegak hukum, regulator, pihak pelapor dalam hal penanganan perkara TPPU dan TPPT berbasis risiko.
“Lalu meningkatkan sinergitas kerja sama dan kesamaan pandangan antar sesama penegak hukum dalam penanganan perkara TPPU dan TPPT baik pihak penyidik, penuntut umum dan hakim,” kata Kiagus dalam acara Promensisko Hasil Pengkinian NRA di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (17/9/2019).
Dia menambahkan, PPATK juga akan meningkatkan jaringan kerja dan kolaborasi antar sesama penegak hukum, regulator dan pihak pelapor dalam penanganan perkara TPPU dan TPPT.
Kiagus menjelaskan Promensisko ini diharapkan bisa memberikan bimbingan kepada stakeholders di daerah berisiko tinggi TPPU dan TPPT mengenai langkah mitigasi risiko. Lalu memberikan informasi mengenai kesiapan penegak hukum, regulator dan stakeholder lainnya dalam kesiapan Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force tahun 2020.
Acara ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari Lembaga Penegak Hukum seperti Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga Pengawas dan Pengatur hingga Lembaga Penyedia Jasa Keuangan.
Berdasarkan data NRA ada 10 wilayah yang berisiko tinggi untuk TPPU dan TPPT yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Bali – Solid Berjangka Makassar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar