Kamis, 07 November 2019

PT Solid Gold Berjangka | Salah Paham “Red Notice” Interpol

Salah Paham Red Notice Interpol
PT Solid Gold Berjangka makassar – Kesalahpahaman paling umum terkait keberadaan Interpol adalah memandang Interpol seolah-olah lembaga buru sergap dan mudah menerbitkan red notice. Hal ini setidaknya terbaca dari reaksi netizen yang menyambut gembira disertai umpatan ketika Polda Jawa Timur melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri berencana mengajukan red notice ke Interpol untuk mencari dan menahan sementara aktivis dan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman.
Padahal, kalau dirunut kembali, permohonan red notice bukan hal baru. Sebelum Veronica, ada beberapa nama yang juga pernah dimintakan red notice ke Interpol, di antaranya Rizieg Sihab, aktivis pro-kemerdekaan Papua Benny Wenda, dan mantan Anggota DPR Nazarudin Samsudin. Hasilnya, ada permohonan yang diterima seperti Nazarudin, dan ada yang ditolak dan dicabut kembali seperti dalam kasus Riziek Sihab dan Benny Wenda.
Sehingga, menarik untuk dibahas mengapa ada permintaan red notice yang disetujui dan ditolak. Kalaupun diterima atau ditolak belum tentu tersangka bisa diekstradisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sinilah pemahaman tentang tujuan Interpol, mekanisme dan pedoman kerja Interpol perlu diluruskan.
Keberadaan Interpol
The International Criminal Police Organization atau Interpol adalah sebuah organisasi kepolisian internasional yang terdiri dari 194 negara (termasuk Indonesia) yang dibentuk untuk memastikan dan mempromosikan adanya kerja sama seluas mungkin di antara kepolisian di seluruh dunia. Kerja sama itu tetap dalam prinsip menghormati hukum nasional masing-masing negara dan spirit deklarasi universal HAM.
Instrumen pokok kerja sama kepolisian internasional itu adalah notice internasional. Interpol menyelenggarakan sistem notice internasional yang terdiri dari tujuh jenis: red notice, green notice, yellow notice, blue notice, black notice, orange notice, purple notice, dan UN special notice (warna biru PBB) yang memungkinkan kepolisian di negara-negara anggota membagi informasi genting sesuai dengan tujuan masing-masing notice.
Red Notice
Red notice merupakan bagian dari sistem tersebut. Red notice pada dasarnya diajukkan oleh negara anggota kepada Interpol. Apabila permohonan itu memenuhi persyaratan, prinsip, dan konstitusi Interpol, maka sekretariat Interpol yang berpusat di Lyon, Prancis mengeluarkan red notice dan disebarkan ke seluruh negara anggota dalam rangka mencari lokasi dan menahan sementara seseorang yang dicari dalam kasus kriminal, sehingga orang tersebut bisa diekstradisi ke negara peminta.
Pada saat Interpol menyebarkan red notice tetap saja negara pemohon yang sebetulnya mempunyai kewajiban untuk menemukan orang yang dicari. Jadi, penting untuk diketahui bahwa sistem ini sifatnya sukarela. Artinya, negara-negara anggota Interpol tidak memiliki kewajiban yang diikat secara hukum untuk menangkap seseorang berdasar pada red notice.
Pedoman Kerja Interpol
Hal ini berhubungan dengan sistem nilai hukum yang berkembang di setiap negara. Interpol menegaskan bahwa “setiap negara anggota memutuskan bagi dirinya sendiri nilai hukum yang dipakai untuk memberikan red notice di dalam lingkup negaranya. Ini merupakan salah satu prinsip Interpol.
Selain nilai hukum, Interpol juga menetapkan kriteria tertentu sebagai panduan dalam menentukan apakah red notice disetujui atau ditolak. Pembatasan itu tertuang secara jelas di dalam artikel 3 Konstitusi Interpol yang menentukan bahwa “Melarang untuk melakukan intervensi apapun dan kegiatan yang bersifat politik, militer, agama dan rasial.”
Kriteria ini merupakan turunan dari prinsip-prinsip dasar Interpol yang berupaya menjaga posisi netralitas lembaga dan fokus pada pencegahan kejahatan dan penegakan hukum sesuai tujuan Interpol, dan bertindak dalam kerangka semangat deklarasi universal HAM.
Dengan demikian, kalau merujuk pada ketentuan tersebut, Interpol tidak harus menerbitkan red notice kalau sebuah kasus diklasifikasi sebagai kegiatan yang bermotif politik atau melangggar kewajiban yang dikenakan di bawah hukum HAM internasional. Sebagai contoh dapat diangkat penolakan red notice terhadap Riziek Sihab dan pencabutan kembali status red notice aktivis pro kemerdekaan Papua Benny Wenda.
Apalagi, sejak reformasi lembaga itu pada 2015, Interpol sangat ketat dalam mengeluarkan red notice karena tidak ingin lembaganya disalahgunakan oleh negara-negara anggotanya untuk menangkap dan membungkam oponen ekonomi-politik dalam negeri, jurnalis kritis, dan pengacara HAM.
Parlemen Eropa pada Februari 2019 mempublikasikan hasil riset Misuse of Interpol’s Red Notice and Impact on Human Rights—Recent Development, yang menunjukkan adanya penyalahgunaan red notice oleh negara-negara tertentu untuk memperkusi pengacara-pengacara HAM, aktivis masyarakat sipil dan jurnalis-jurnalis kritis yang tentunya melanggar standar-standar internasional tentang HAM.

Pemahaman yang utuh terkait keberadaan red notice Interpol mudah-mudahan membantu kita untuk tidak berekspektasi berlebihan bisa membawa tersangka yang melarikan diri ke luar negeri ke hadapan penyidik, jaksa, dan pada sidang pengadilan karena memang ada pembatasan-pembatasan dalam lembaga itu terkait nilai hukum yang berbeda di masing-masing negara, prinsip-prinsip dasar dan konstitusi Interpol, serta semangat Deklarasi HAM Universal dan hukum HAM internasional.

Rabu, 06 November 2019

PT Solid Berjangka | Asia Tenggara Mulai Beralih ke Energi Surya

Asia Tenggara Mulai Beralih ke Energi Surya
PT Solid Berjangka Makassar – Negara-negara di Asia Tenggara kini mulai giat mengembangkan sumber energi terbarukan. Salah satu yang digenjot adalah energi surya. Sementara penggunaan sumber energi batubara, yang dituding paling banyak memproduksi emisi karbon turun drastis.
Sebuah laporan terbaru dari Global Energy Monitor (GEM) mengungkapkan bahwa kapasitas produksi batu bara menurun tajam, dari puncaknya yang mencapai hampir 13 gigawatt (GW) pada 2016 menjadi hanya 1,5 GW pada paruh pertama 2019.
“Energi surya mendapatkan momentumnya di Asia Tenggara,” kata Courtney Wetherby, seorang analis peneliti di lembaga penelitian Stimson Center, seperti dikutip dari Chinadialog. “Padahal, sebelumnya para pembuat kebijakan menilai, pembangkit energi surya terlalu mahal dan rumit untuk diintegrasikan dalam jumlah yang cukup besar dan dalam waktu singkat,” ujar Wetherby. Lebih lanjut ia mengatakan sentimen negatif publik terhadap batu bara dan penurunan harga panel surya secara signifikan memicu peningkatan ini.
Namun, Weatherby menambahkan, penyerapan energi terbarukan oleh masyarakat masih menghadapi banyak kendala. “Banyak utilitas di wilayah ini menghadapi keterbatasan infrastruktur transmisi dan perlu membangun jalur transmisi tambahan. Faktor ini dapat meningkatkan harga jual listrik dari proyek-proyek baru.”
Paket menarik pemerintah Vietnam
Turunnya biaya produksi energi terbarukan, juga memacu pemerintah di berbagai negara di Asia Tenggara mengevaluasi kembali rencana energi mereka. Vietnam dengan sigap menangkap momentum ini. Negara ini dengan cepat membangun jejaring pembangkit tenaga surya dari nyaris tidak signifikan pada tahun 2017 menjadi lebih dari 4 gigawatt (GW) tahun ini.
Sukses Vietnam membangun jaringan pembangkit energi surya tidak dapat dilepaskan dari program pemerintah yang disebut Feed-in-Tariff (FIT). Program ini diperkenalkan oleh Kementerian Perindustrian setempat pada 2017 lalu. Program FIT memberi jaminan kepada para investor, listrik tenaga surya akan dibeli dengan harga 9,35 sen dolar AS per KWh.
Konsultan energi Wood Mackenzie dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari harian The Jakarta Post mengatakan, perhitungan ekonomi yang ditawarkan oleh peraturan FIT tersebut cukup menarik bagi para investor.
Sebagai hasilnya, Wood Mackenzie memproyeksikan, kapasitas pembangkitan panel surya terpasang di Vietnam bisa mencapai 5,5 Giga Watt pada akhir tahun 2019. Angka ini setara dengan 44 persen dari total kapasitas pembangkitan energi surya di Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu, kapasitas terpasang energi surya di negara itu hanya 0,134 GW.
Dengan adanya kebijakan yang menjamin pendapatan investor, para produsen listrik independen di tingkat lokal dan regional serta para pengembang merasa nyaman mengambil risiko. Oleh karena itu, proyek-proyek pun bisa meminjam pendanaan dari bank regional dan lokal.
“FIT telah terbukti menjadi alat kebijakan yang efektif dalam mendorong pertumbuhan energi terbarukan dengan cepat,” kata Rishab Shrestha, analis dan peneliti tenaga surya dari Wood Mackenzie seperti dikutip dari The Jakarta Post.
Bagaimana dengan Indonesia?
Global Energy Monitor dalam laporannya menyebukan Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang masih membangun pabrik batu bara baru dalam enam bulan pertama tahun ini.
Meski banyak dituding mencemari berat lingkungan, Indonesia memang masih tergantung pada sumber energi fossil ini. Beberapa waktu lalu, pemerintah juga diprotes akibat polusi udara dari penggunaan batu bara.
Menurut data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kontribusi energi terbarukan hingga Mei 2019 telah mencapai 13,42 persen. Energi ini mayoritasnya berasal dari pembangkit listrik tenaga air dan tenaga panas bumi. Sementara kontribusi pembangkit listrik tenaga surga dapat dibilang relatif kecil.
Dikutip dari Tirto.id, penggunaan energi surya di Indonesia pada posisi Agustus 2019, hanya memiliki kontribusi sebesar 0,04 persen atau setara 78,5 Mega Watt.
Kebijakan mundur terkait energi terbarukan
Indonesia sebenarnya juga sudah memiliki program yang mirip-mirip dengan Vietnam. Pada bulan Juli 2016 dirilis aturan yang menyatakan bahwa PLN akan membeli listrik yang dihasilkan pembangkit tenaga surya, dengan kisaran harga dari 14,5 hingga 25 sen dolar AS, tergantung dari wilayahnya.
Namun program ini terhenti tahun lalu setelah dikeluarkannya peraturan no. 9/2018 yang membatalkan sejumlah peraturan lain terkait energi terbarukan. “Hal ini membuat para investor yang awalnya tertarik dengan kebijakan Indonesia, memutuskan berinvestasi di Vietnam”, ujar analis energi terbarukan Fabby Tumiwa seperti dilansir oleh The Jakarta Post.
Para investor menilai, kualitas kebijakan dan peraturan di Vietnam lebih memberikan kepastian dan kejelasan dalam proses bisnis, serta dalam pengembalian keuntungan yang lebih baik.

Pemerintah Indonesia sebetulnya menargetkan kontribusi energi terbarukan di dalam negeri pada 2025 dapat mencapai 23 persen. Namun realitanya masih banyak kendala untuk bisa mencapai target ini. Beberapa hambatan yang paling sering dikeluhkan diantaranya yaitu skema bisnis dan pendanaan, kebijakan dan regulasi serta tantangan teknis.

Selasa, 05 November 2019

Solid Gold Berjangka | China ‘Buka Pintu Lebar-lebar’ untuk Investasi

Presiden Xi Jinping: China Buka Pintu Lebar-lebar untuk Investasi
Solid Gold Berjangka Makassar – Berbicara di pembukaan China International Import Expo yang berlangsung pada 5-10 November 2019, Presiden Cina Xi Jinping mengatakan perlu lebih banyak upaya untuk meningkatkan kerja sama internasional dan menghilangkan hambatan yang mencegah pertukaran ilmu pengetahuan. Xi Jinping juga menjanjikan untuk secara bertahap membuka pasar dalam negerinya.
“Pintu yang telah Cina buka ini hanya akan membuka lebih lebar lagi,” kata Xi dalam pidato pembukaan, Selasa (05/11). Presiden Prancis Emmanuel Macron, perdana menteri Yunani, Jamaika dan Serbia termasuk yang hadir dalam pembukaan pameran ini.
Pameran China International Import Expo yang telah dua kali digelar ini memamerkan pasar negara yang berpenduduk sekitar 1,4 miliar orang ini. Pameran digelar untuk menyangkal tuduhan bahwa Cina telah secara tidak wajar mensubsidi industri mereka dan melindunginya dari persaingan internasional. Pameran ini menawarkan platform pemasaran untuk pemasok barang asing mulai dari minuman anggur hingga kapal pesiar.
Serukan ekonomi dunia yang “terbuka dan berbagi”
Xi menegaskan janji untuk mengurangi pembatasan investasi asing dan tawaran untuk mempercepat penyelesaian perjanjian investasi Cina-Eropa.
Beijing telah mengumumkan serangkaian perubahan dalam dua tahun terakhir guna membuat perekonomiannya yang didominasi oleh negara dapat lebih produktif. Termasuk dalam perubahan ini di antaranya adalah pemotongan tarif impor dan penghapusan batas kepemilikan asing di bidang manufaktur mobil, dan keuangan.
Namun tidak satu pun dari perubahan tersebut yang membahas keluhan Amerika Serikat dan Eropa terkait kebijakan teknologi dan gangguan lain yang mendorong Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor terhadap barang-barang dari Cina.
Presiden Xi tidak menyebutkan secara spesifik terkait perang dagang dengan Washington tetapi lebih menyerukan pembangunan dan “ekonomi dunia yang terbuka dan berbagi.”
Sementara Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan keprihatinan tentang dampak global dari ketegangan AS dan Cina dan berharap adanya penyelesaian secepatnya. “Perang dagang hanya menghasilkan pihak-pihak yang kalah,” ujar Macron dalam pidatonya.
Pada 12 Oktober 2019 Amerika dan Cina mengumumkan apa yang disebut Trump sebagai perjanjian “tahap pertama” setelah pembicaraan di Washington. Namun kedua pihak melaporkan tidak ada kemajuan dalam perselisihan inti mereka.
Trump dan Xi dijadwalkan bertemu pada pertemuan para pemimpin Asia-Pasifik pada bulan ini di Chili tetapi acara itu dibatalkan karena protes berkepanjangan di sana. Mereka masih berusaha mencari tempat alternatif untuk melangsungkan pertemuan.
Pasar dinilai telah jenuh
Partai Komunis yang berkuasa berusaha mendorong belanja konsumen untuk menumbuhkan ekonomi, menggantikan perdagangan dan investasi. Tetapi para konsumen merasa tidak yakin dengan adanya perang dagang dan kemungkinan bahwa mereka bisa dengan mudah kehilangan pekerjaan. Konsumen pun lebih sedikit berbelanja dan ini melemahkan penjualan mobil, properti dan barang-barang lainnya.
Para pebisnis menyambut langkah Cina yang lebih membuka pasarnya. Namun mereka juga menyatakan rasa frustrasi dan berharap Cina lebih terbuka secara bertahap, alih-alih langsung membuka diri secara tiba-tiba. Banyak investor pendatang baru juga mengeluhkan tingginya persyaratan modal awal dan hambatan lainnya.

Pekan raya ini menyoroti bidang perdagangan makanan dan barang-barang manufaktur, yang merupakan area yang didominasi oleh pabrik-pabrik Cina. Para mitra dagang mengeluhkan sektor ini sudah terlalu jenuh dan ketinggalan zaman. Mereka ingin memiliki lebih banyak akses dalam bidang industri keuangan, perawatan kesehatan dan layanan lainnya. Serta berharap pemerintah dapat mengakhiri aturan yang menghalangi pembelian sebagian besar perusahaan Cina dan aset lainnya.

Senin, 04 November 2019

Solid Berjangka | Indonesia Banjir Prestasi MTQ Internasional

Indonesia Banjir Prestasi MTQ Internasional
Solid Berjangka Makassar – Di tengah hiruk pikuk tahun politik kemarin, ternyata banyak qari dan qariah Indonesia yang meraih prestasi pada bahkan hingga tingkat internasional. Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Juraidi menyebut, sepanjang 2019, ada lima qari Indonesia yang meraih gelar juara I MTQ tingkat internasional.
“Tahun 2019, Indonesia kebanjiran prestasi pada MTQ internasional,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Juraidi, seperti dikutip detikcom dari laman resmi Kementerian Agama Mereka yang meraih gelar juara I:
  • Ihsan Ramadan, MTQ Internasional di Qatar
  • Salman Amrillah, MTQ di Iran
  • Syahroni, MTQ di Bahrain
  • Syamsuri Firdaus, MTQ di Turki
  • Miftah Farid, MTQ di Maroko
Selain itu, ada dua qari yang meraih gelar juara II, yaitu:
  • Qadar Asmadi, MTQ di Kuwait
  • Wardah, MTQ di Malaysia
Ada juga qari Indonesia yang meraih gelar juara III tingkat internasional. Mereka adalah:

  • Rifki Hawari, Inter Studen di Iran
  • Siddiq Mulyana, MTQ Internasional Tafsir di Iran Menurut Juraidi, Kementerian Agama akan memberikan penghargaan kepada para qari dan qariah yang telah mengharumkan nama bangsa tersebut. Penghargaan diberikan dalam bentuk dana pembinaan. Juara I MTQ internasional mendapatkan Rp 25 juta, juara II Rp 20 juta, dan juara III Rp 15 juta.”Idealnya ini bisa ditingkatkan, seperti prestasi lain di bidang olahraga, seni, dan lainnya. Baik juga jika mereka bisa diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus, seperti atlet,” tambah Juraidi. Kementerian Agama, dia melanjutkan, akan terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019.
    Melalui LPTQ, pusat dan daerah, Kemenag juga melakukan pembinaan secara langsung kepada qari-qariah, hafiz-hafizah, mufasir-mufasirah, dan keahlian bidang-bidang lainnya tentang Alquran.
    “Keberadaan LPTQ yang dibentuk berdasarkan SKB Menag dan Mendagri tahun 1977 sangat signifikan. Kami harap, ke depan regulasinya bisa diperkuat menjadi PP atau minimal Perpres,” kata Juraidi.
    Tentunya, kata Juraidi, program-program tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk tokoh masyarakat, ulama, pihak legislatif, dan juga eksekutif. Selamat kepada qari dan qariah yang menjadi juara

Jumat, 01 November 2019

Solid gold | Menpora Pesan Siapkan Diri Hadapi Era Digital

Ke Mahasiswa Unsrat, Menpora Pesan Siapkan Diri Hadapi Era Digital
Solid Gold Makassar – Menpora Zainudin Amali memberikan kuliah umum di depan ratusan mahasiswa baru Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado. Ia berpesan agar mahasiswa lebih siap untuk menghadapi tantangan di era globalisasi.
Menurut Zainudin, apa yang ada di hadapan kita sekarang sedang menjadi tantangan. Paling tidak, yang harus dihadapi bagi generasi muda sekarang adalah masalah pengangguran dan angkatan kerja. Menurutnya, angkatan kerja makin hari makin bertambah. Kemudian juga ada perilaku destruktif yang sekarang ini menjadi tantangan tersendiri.
“Rata-rata usia perilaku destruktif adalah anak muda, seperti narkoba, radikalisme dan berbagai hal yang negatif yang membuat akhirnya anak muda kita tidak produktif. Dan ini menjadi yang harus kita sadari bersama. Karena itu, kepada adik-adik mahasiswa disamping kalian dituntut untuk berprestasi akademik dan kalian juga sudah harus mempersiapkan diri untuk masa depan kalian,” ujar Zainudin dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2019).
Dalam kuliah umum bertema ‘Budaya Kepemimpinan Pemuda di Masa Revolusi Industri 4.0’ yang digelar di Gedung Rektorat Lantai 4 Ruang A Universitas Sam Ratulangi ini, Zainudin berpesan agar mahasiswa selalu siap dalam menghadapi tantangan ke depannya. Menurutnya, di era globalisasi ini pengaruh global juga menjadi tantangan tersendiri buat para generasi muda.
“Komunikasi sudah sangat gampang. Sekarang dengan kecanggihan teknologi pesan kita bisa sampai dalam setiap detik. Dan kalau kita masih tetap dengan kondisi konvensional maka dalam persaingan global akan tertinggal jauh,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Zainudin pun sempat bernostalgia dengan keinginannya untuk kuliah di Unsrat, namun tidak tersampaikan. Ia berharap agar Unsrat harus menjadi universitas terbaik di Indonesia Timur.
“Dulu saya tinggal dekat Unsrat ini, dan saya berkeinginan untuk kuliah di Unsrat tapi tidak kesampaian. Kalau dulu saya tidak sempat kuliah di Unsrat, tapi sekarang saya memberi kuliah di Unsrat. Unsrat harus menjadi universitas terbaik di Indonesia Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unsrat Ellen J. Kumaat menilai, Unsrat yang sekarang telah mengalami peningkatan baik dalam kualitas dan juga kuantitas.
“Unsrat yang mengayomi sistem pendidikan dengan filosofi Tu Mou Tou, memanusiakan manusia, telah mampu mencegah gerakan radikalisme di lingkungan kampus,” kata Ellen.

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Pemberdayaan Pemuda Faisal Abdullah, Staf Ahli Menpora Bidang Ekonomi Kreatif Jonni Mardizal, Staf Ahli Hukum Olahraga Samsudin, Asisten Deputi Peningkatan IPTEK dan IMTAQ Pemuda Hamka Hendra Noer, Sesdep Bidang Pengembangan Pemuda, Amar Ahmad, Plt. Asdep Olahraga Prestasi Ahmad Arsani.