SOLID GOLD BERJANGKA – Mudahnya akses terhadap situs-situs yang mendukung dan mempromosikan anoreksia dinilai sebagai salah satu faktor meningkatnya angka pengidap gangguan makan tersebut. Hal ini menuai kecaman dari sejumlah pakar kesehatan yang meminta ada regulasi khusus terkait pelarangan akses situs seperti itu.
Marylin Bromberg dari Notre Dame University Law School mengatakan situs pendukung anoreksia, pelaku diet ekstrem hingga situs fashion memiliki potensi untuk meningkatkan risiko gangguan makan. Hal ini terjadi karena orang yang mengakses situs-situs tersebut akan mengalami ketidaksukaan terhadap tubuh mereka sendiri.
“Mereka akan merasa sangat gemuk dan ingin menjadi lebih kurus. Meskipun hal ini baik, gangguan makan yang dialami bisa membuat tubuh lebih kurus daripada seharusnya dan mereka sangat kekurangan gizi,” tutur Bromberg, dikutip dari ABC Australia.
Bromberg juga menyebut anoreksia sebagai penyakit yang sangat mematikan. Pasien anoreksia bisa meninggal karena benar-benar kekurangan gizi atau kondisi mental yang memburuk dan menyebabkan mereka bunuh diri.
“Semakin Anda percaya tubuh Anda tidak indah dan bagus, semakin parah pula penyakitnya dan Anda akan menolak pengobatan semakin kuat. Di sisi lain, risiko depresi meningkat karena Anda sangat tidak bahagia dengan tubuh Anda,” tutur Bromberg yang sedang meneliti soal regulasi pelarangan situs pendukung anoreksia di Australia.
Tomas Fitzgerald, dari Notre Dame Law School Perth, menyebut Prancis sebagai negara yang paling terdampak gangguan makan. Reputasi Prancis sebagai negara model membuat tubuh kurus seakan-akan standar kecantikan mutlak di negara tersebut.
Para ahli kesehatan memperkirakan kira-kira ada 30 sampai 40 ribu orang di Prancis yang mengidap anoreksia. Kebanyakan dari pengidap disebut masih berusia remaja.
“Karena itu penting sekali adanya peraturan yang melarang situs-situs seperti ini untuk bisa diakses,” paparnya.
Prancis sendiri sudah memiliki peraturan yang melarang model dengan indeks massa tubuh terlalu rendah untuk dipekerjakan. Para pembuat kebijakan mengatakan bahwa ilegal untuk memanfaatkan anoreksia dan setiap foto model yang telah diedit untuk digunakan sebagai iklan harus memiliki pesan bahwa itu telah dimanipulasi.
Situs-situs yang dinilai mendorong orang untuk mengecilkan badan lewat membatasi makan sampai membahayakan jiwa juga bisa dikenakan hukuman. Hukuman yang berlaku beragam mulai dari penjara antara 6 bulan sampai satu tahun serta denda antara 75 ribu euro atau sekitar Rp 1 miliar sampai 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Kunjungi Kami : Solid Gold Berjangka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar